Cara Pendaftaran Haji Reguler (per April 2016)

By ang - 18:17


Bismillahirohamnirohim,
Setiap umat muslim pasti punya impian untuk menunaikan ibadah Haji, dan Alhamdulillah kini pendaftaran haji makin mudah meski waktu tunggunya masih dan makin panjang. fyi, Jawa Timur mempunyai waktu tunggu paling lama, per September 2016 kemaren sudah mencapai 24 tahun. Wow.., itu artinya kalo kita baru daftar, estimasi berangkat adalah tahun 2040.OMG..

Per April 2016 ada beberapa perubahan alur pendaftaran, kini tidak perlu bolak-balik Bank dan Kemenag hanya perlu sekali ke Bank dan sekali ke Kemenag, asal syaratnya lengkap.


berikut cara pendaftaran haji reguler:

Proses di Bank
Syarat yang diperlukan:

  1. Tabungan Haji, syarat pertama kita harus punya rekening Haji di BPS syariah yang ditunjuk oleh pemerintah, diantaranya BNI Syariah, BSM, Muamalat, BRI Syariah, Bank Jatim Syariah, dll. Jika sudah punya rekening, kita harus melakukan setoran minimal 25 jt atau nabung pelan-pelan sampai 25 jt. Pilihan bank saya adalah BNI Syariah, sesuai kebijakan Bank setelah dana di debit ke rekening Kemenag harus ada saldo mengendap minimal 500rb. Jadi, paling tidak kita punya tabungan sebesar Rp 25.500.000. Pembukaan rekening di Bank tidak bisa diwakilkan dan satu rekening hanya berlaku untuk satu orang. Misal ada suami-istri mau mendaftar, dua-duanya harus buka rekening atas namanya sendiri dan tidak bisa diwakilkan.
  2. Mendapatkan nomor Validasi, Jika tabungan sudah mencukupi, kita bisa melakukan pengajuan kebank untuk pendebitan ke rekening Kemenag dan kita bisa mendapatkan nomor validasi dari Bank. Syaratnya:


  • Buku rekening asli
  • KTP & KK (untuk kroscek data)
  • Pas foto 3 x 4 (5 lembar), 4 x 6 (1 lembar), foto dengan latar putih dan tampak wajah 80%. Foto ini sudah harus siap dari rumah, berbeda dengan sebelumnya yang kita harus foto di Kemenag. Dan foto ini juga akan digunakan pada waktu proses di Kemenag.
  • Ijazah/Akte nikah/Akte kelahiran (pilih salah satu), untuk proses diBank berkas ini hanya untuk kroscek data saya, tidak diminta kopiannya.
  • Materai 6.000 (2 lembar), kalo lupa bawa biasanya bank sudah menyediakan, tinggal ganti sesuai harganya.

Disni kita disuruh untuk mengisi surat pernyataan pendaftaran calon jamaah haji dan setoran awal. Jika isian sudah cocok, pihak bank akan mengentrikan data kita di database, dan kita akan mendapatkan nomor validasi. Setelah tanda tangan beberapa berkas proses di bank sudah selesai.
Kita akan diberi lembar Surat pernyataan Pendaftaran Calon Jamah Haji, nomor validasi, bukti pendebetan untuk dibawa ke Kemenag.

Proses di Kemenag
Proses disini juga cukup mudah, kita tinggal memberika berkas dari Bank dan persyaratan lain sebagai berikut:

  1. FC KTP (5 lembar)
  2. FC Ijazah/akta nikah/akta kelahiran (pilih salah satu)
  3. FC KK (1 lembar)
  4. Pas foto 3 x 4 (15 lembar), 4 x 6 (10 lembar)
  5. CD pas foto, yang hanya dipinjam untuk memasukkan foto kita di SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji).
  6. Surat keterangan sehat, untuk pendaftaran di Kemenag Kab Kediri surat keterangan sehat sudah disediakan, kita tinggal ngisi formulir saja. Mungkin akan berbeda di daerah lain.
  7. Golongan darah, yang inipun nggak perlu bukti tertulis yang penting sudah tau golongan darah kita. Kalo belum tau bisa tes dulu yah.

jika berkas sudah kita berikan, petugas akan memasukkan data, menginput nomor validasi, dan mengambil sidik jari kita, setelah berhasil di upload kita akan akan mendapatkan SPPH yang telah dilengkapi dengan nomor porsi. SPPH dicetak dan kita tinggal tanda tangan 5 kali.
Proses selesai, tinggal menunggu pelunasan (pelunasan juga lewat rekening tabungan haji kita)


jika ingin mengetahui estimasi keberangkatan bisa buka www.haji.kemenag.go.id, masukkan nomor porsi pada halaman pojok kanan atas. Selain itu juga bisa lewat app 'check porsi' di android.

Proses diatas berlaku untuk pendaftaran di BNI Syariah dan Kemenag Kab Kediri, mungkin akan berbeda untukbank dan daerah lain.

sharing..

  1. Pendafatan haji bisa dilakukan sesuai alamat di KTP kita, jika ternyata nanti pindah alamat KTP kita harus mengajukan mutasi. Info dari petugas Kemenag, jika mutasi masih satu propinsi, prosesnya cukup di Kemenag tempat pendaftaran, tapi jika pindah propinsi harus cabut berkas ke pusat.
  2. Lama proses di bank sekitar 40 menit, dengan catatan tidak ada antrian (waktu itu saya dapat antrian nomor 1). Sedangkan di Kemenag sekitar 30 menit saja. 
  3. Jangan lupa check kebenaran data kita, kemarin saya mendapatkan masalah di Kemenag karena pihak bank salah mengentri data. Harusnya alamat saya masuk Kabupaten Kediri tapi di input Kota Kediri. Sempat mangkel juga, karena proses untuk menganti data diperlukan waktu satu hari, saya disuruh balik lagi besok, hiks  padahal jatah cuti saya sudah habis. Baru keluar pintu ruangan saya di panggil karena pusat sudah berhasil membenarkan alamat saya. Alhamdulillah... begitu SPPH dicetak saya disuruh tanda tangan, karena sudah pernah kejadian salah data, saya cek dulu data yang di SPPH, jeng..jeng.. tempat kelahiran saya menjadi 'Malang', harusnya 'Kediri'. Setelah ditelusuri, lagi-lagi pihak bank salah entri data. Melihat saya sudah lemas, petugas Kemenag bilang tidak apa-apa, nanti pas mau berangkat bisa menyertakan surat keterangan beda data dari kantor desa. Akhirnya saya tanda tangan, dan proses selesai.
  4. Ada kebijakan baru dari Kemenag, calon jamaah haji yang telah mendaftar minimal dua tahun bisa mengajukan percepatan keberangkatan sebagai muhrim. Jadi misal keberangkatan suami-istri berbeda tahun, Suami berangkat ditahun yang lebih awal, istri bisa mengajukan percepatan keberangkatan sebagai muhrim sesuai tahun keberangkatan suami, dengan catatan sudah dua tahun terdaftar sebagai calon jamaah haji. Meski kata petugas dari pengajuan tahun ini yang di terima hanya 50%, tapi masih ada harapan. So, kalo sudah ada rejeki dan mampu mendaftar nggak ada salah mendaftar dari sekarang meski kita masih single. InsyaAllah niat baik akan diberi kemudahan oleh-Nya. Amiiien..



  • Share:

You Might Also Like

11 komentar

  1. Mas mau tanya kesalahan entry data dr bank berakibat fatal gk,petugas bank salah entry jenis kelamin harusnya jenis kelamin ayah saya laki-laki tp yg di entry malah jenis kelamin wanita, akibatnya di keterangan jenis kelamin pada spph jadi wanita sedangkan spph sudah di cetak n ayah saya dapat nomor porsi..

    ReplyDelete
    Replies
    1. mungkin seperti saran yang diberikan kepada saya, jadi sebelum keberangkatan bisa menyertakan surat keterangan dari desa.

      Delete
    2. Mau nanya.. kalau nulis nama ayah kandungny salah apakah harus balik lg ke kemenag atau tidak yaa?

      Delete
  2. Bisa diwakilkan yah daftar di kemenag.Berkas di bank sdh lengkap. Tinggal daftar di kemenag. Inginnya sy aja yg ke kemenag spy suami ga perlu ijin kantor lagi. Apakah di kemenag ada pengambilan sidik jari dan foto?
    Mksh

    ReplyDelete
    Replies
    1. kayaknya nggak bisa di wakilkan karena ada pengambilan sidik jari dan tandatangan

      Delete
  3. Mau nanya.. kalau nulis nama ayah kandungny salah apakah harus balik lg ke kemenag atau tidak yaa?

    ReplyDelete
  4. lebih baik dibenarkan saja mas

    ReplyDelete