Lima tahun sudah umur paspor saya, dan tahun ini waktunya ganti. Karena ada planing mau traveling ke Jepang, akhirnya saya putuskan cari e-paspor saja biar nggak ribet ngurus visanya. Pada tahun 2014 kemaren Pemerintah Jepang mengumumkan bebas Visa bagi warga Indonesia yang memiliki e-paspor aka elektronik paspor.
Mengurus e-paspor dan paspor biasa sama saja, hanya saja e-paspor belum bisa di akses secara online dan hanya bisa diurus dibeberapa kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi yang bisa melayani e-paspor hanya Kanim Jakarta, Batam dan Surabaya. Beruntunglah di Surabaya bisa, jadi nggak perlu jauh-jauh.
Syarat permohonan paspor biasa dan e-paspor juga sama, untuk perseorangan dewasa syaratnya:
- KTP yang masih berlaku
- Kartu susunan Keluarga (KSK atau KK)
- Akte Lahir/Surat Nikah/Ijasah (maks. SMA) -- pilih salah satu
- Surat bukti kewarganegaraan RI (Apabila akte lahir masih dalam golongan asing/tionghoa)
- Paspor lama (bagi penggantian/perpanjangan habis masa berlaku)
- Surat keterangan ganti nama (apabila melakukan perubahan nama)
- Surat rekomendasi kantor/perusahaan (apabila diperlukan oleh petugas)
- KTP kedua Orang tua
- Surat Nikah Orang tua
- Paspor kedua Orang tua
Dari syarat diatas saya membawa: KTP, KSK, Akte lahir, dan paspor lama. Semua berkas asli dibawa dan dilampirkan fotokopinya masing-masing 1 lembar.
Penting!!! semua fotokopi dalam ukuran kertas A4, selain A4 tidak diterima. KTP di fotokopi atas bawah dalam satu lembar bukan bolak-balik. Dan jangan sampai lupa KSK atau KK harus sudah di tandatangani oleh kepala keluarga, jika belum pasti ditolak.
Sebenarnya saya sudah menyiapkan surat rekomendasi dari kantor, tapi karena tidak diminta ya tidak saya kasihkan ke petugas. Namun nggak ada salahnya disiapkan, karena kalo dibutuhkan harus balik lagi sayang waktunya.
Berangkat dari Malang jam 4.30 WiB dan sampai di Kantor imigrasi jam 07.00 antrian sudah panjang bangeeeeett dan Pak Prie (petugas imigrasi) sudah mulai memberikan pengarahan. Pak Prie memperkirakan batas pemohon yang bisa dapat nomor antrian dalam satu hari ada di beberapa orang didepan saya, waduh jadi deg-degan kalo harus balik lagi mengingat cuti tahun ini cuma 6 hari. Jam 07.30 antrian masih belum bergerak, ternyata didepan antrian dibagi dua line, antrian walk in (daftar manual) dan online. Bagi yang sudah mendaftar online ntrain jauh lebih pendek.
Saya baru bisa masuk untuk dapat nomor antrian jam 09.30 lumayanlah berdiri 2,5 jam. Setelah masuk berkas dicek, disinilah kebanyakan banyak yang harus balik karena syarat tidak lengkap terutama KK yang belum di tandatangani kepala keluarga. Kalau berkas lengkap baru kita dibuatkan nomor antrian. Dan jam 09.34 saya mendapatkan antrian nomor B-145. Olalalalala...
Dengan nomor antrian sebanyak itu saya sudah pesimis selesai sebelum dhuhur, dan karena hari jumat istirahat dimulai jam 11.30, benar saja baru antrian B-90 sudah istirahat. OMG... dan saya mulai mengkalkulasi kapan saya dipanggil kalo 3 jam 90 antrian berarti sekitar dua jam setelah istirahat saya akan dipanggil, maka saya putuskan makan siang nanti saja. Jam 13.00 istirahat selesai, petugas mulai memanggil lagi. Dan ternyata setelah jam istiharat ada tambahan antrian yaitu antri C- bagi pemohon yang telah melakukan BAP, akhirnya semakin banyak antriannya. Jam 16.33 nomor antrian saya baru di panggil. Ngerti gitu saya ngemall dulu, nggak wasting time duduk doang.
So, bagi kalian yang mau ngurus paspor secara walk in, usahakan datang pagi-pagi. Dan kalo nggak nyari e-paspor mending daftar online aja, biar antrinya nggak terlalu panjang. FYI, ngurus paspor nggak cuma di Kanim Kelas I Surabaya, bisa di Kanim2 lain yang mungkin lebih sepi. Petugas bilang banyak orang luar daerah ngurus disini jadi antrian semakin panjang.
Oh ya, nomor antrian dibuka dari jam 07.30 sampai 10.00 ini dalam antrian sebenarnya, karena sudah di set secara sistem. Jadi begitu sudah jam 10.01 mesin antrian akan berhenti sehingga pemohon harus tidak bisa terlayani. Awalnya saya bingung kenapa ambil nomor antrian aja kok lama banget, ternyata karena ada pengecekan berkas terlebih dahulu. Batasan antrian ini berdasarkan waktu bukan jumlah antrian. jadi berapapun jumlah antrian akan tetap dilayani. Meski begitu jangan datang terlalu siang, karena yang antri duluan sudah banyak.
Tidak seperti lima tahun lalu yang harus bola-balik ke Kanim, sekarang semua proses baik pengumpulan berkas, ‘wawancara’ dan foto bisa selesai tidak lebih dari setengah jam dalam satu hari.
Selesai foto kita akan diberi pengantar pembayaran ke bank/pos persepsi. Pembayaran paling lambat dilakukan dalam 7 hari kerja. Untuk paspor biasa akan selesai 3 hari setelah pembayaran, sedangkan e-paspor lebih lama, bisa sampai 3 mingguan ( Ups, punya teman ngurus di Jakarta 5 hari bisa jadi). So, kalau bisa segera lakukan pembayaran biar paspor segera jadi.
Biaya pembuatan e-paspor lebih mahal dari paspor biasa yaitu
sebesar Rp 655.000.
Kita bisa cek status permohonan paspor kita di web
imigrasi.go.id pilih menu layanan paspor online – cek status permohonan –
masukkan no permohonan – lanjut.
Atau bisa lewat sms gateway dengan cara ketik: PASPOR(spasi)16 digit no. permohonan, kirim ke 081230056677.
Atau bisa lewat sms gateway dengan cara ketik: PASPOR(spasi)16 digit no. permohonan, kirim ke 081230056677.
Kontak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
Alamat: Jl. Jend. S. Parman No 58A Waru, SIdoarjo
Nomor informasi: 081330442586
Jam pelayanan
Senin – Kamis : 08.00 – 16.00 WIB, istirahat 12.00 – 13.00
WIB
Jumat : 08.00 – 16.30 WIB, istirahat 11.30 – 13.00 WIB
Pengambilan nomor antrian: 07.30 – 10.00 WIB
Note: selama pengrusan di Kanim harus berpakaian sopan, baju
berlengan dan berkerah, jangan memakai celana atau rok pendek, dan usahakan
memakai sepatu. Kemaren ada pemohon yang memakai celana pendek, alhasil di
suruh balik sama satpam.